So Aja

Baca online: cerpen, puisi, naskah drama, surat

1 Komentar 29/05/16 | @ 08.44

Pernjanjian Beli Dengan Pembayaran Angsuran

Dalam perjanjian pinjam sewa ini penjual (pihak pertama) menjual sesuatu kepada pembeli (pihak kedua) dengan pembayaran angsuran. Sebagian dari jumiah harga penjualan (misalnya) dibayar sekaligus, sedangkan sisanya dianggap sebagai pinjaman pribadi untuk pihak kedua, yang akan dilunaskan dalam angsuran dalam jangka waktu tertentu. Sebelum lunas, barang yang dibeli itu masih dianggap sebagai sewaan saja.

Dengan mengadakan perjanjian ini dan dengan penyerahan barang itu kepada pihak kedua, dia menerima semua risiko dan tanggung jawab penuh atas barang itu.

Perjanjian Pemborongan

Ini adalah persetujuan antara pihak yang memborongkan suatu pekerjaan dan pihak pemborong (kontraktor). Pemborong menerima pekerjaan borongan itu untuk harga tertentu dan akan melaksanakannya dalam waktu yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan borongan itu ditentukan hak dan kewajiban kedua belah pihak berdasarkan peraturan-peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perjanjian Pinjam Uang

Dalam perjanjian hutang-oiutang ini ada pihak yang berpiutang (mempunyai uang yang dipinjamkan kepada orang lain) dan pihak yang berhutang (menerima pinjaman uang).

Pada umumnya si peminjam diwajibkan membayar bunga sekian persen sebulan dihitung dari pokok pinjaman, dan berjanji akan membayar kembali pinjaman itu dalam jangka waktu tertentu termasuk bunganya. Jika si peminjam tidak dapat melunasi kewajibannya pada tanggal yang dijanjikan, maka perhitungan bunga dan ongkos lain tetap berlaku.

Untuk jaminan pembayaran hutang, biasanya kepada pihak yang berpiutang doberikan barang-barang sebagai gadai ataupun hak-hak kebendaan lainnya.

Perjanjian Kerja

Boleh dikatakan bahwa perjanjian kerja mirip dengan perjanjian jual-beli. Yang menjadi obyek perjanjian sudah tentu bukannya barang melainkan jasa (service). Dalam perjanjian kerja yang berkepentingan adalah pihak majikan dan pihak pekerja (karyawan). Dengan adanya persetujuan ini maka timbullah hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yang jelas dinyatakan dalam surat perjanjian.

Biasanya dalam perjanjian kerja dimuat pasal-pasal mengenai lamanya perjanjian kerja, penempatan pekerja, gaji, jam kerja, kerja lembur, cuti jaminan sosial, kerja rangkap dan sebagainya.

Label:

Click for Komentar

Anonymous Anonim mengatakan...

Bet365 Casino Site - Lucky Club Live Casino Review
Bet365 Casino Review. Bet365.com Review, about the online casino industry. A detailed 카지노사이트luckclub look at the casino game selection, payment methods, games,

Pada 02/02/22, 14.36