So Aja

Baca online: cerpen, puisi, naskah drama, surat

0 Komentar 31/05/16 | @ 05.17

Boleh dikatakan bahwa perjanjian kerja mirip dengan perjanjian jual-beli. Yang menjadi obyek perjanjian sudah tentu bukannya barang melainkan jasa (service). Dalam perjanjian kerja yang berkepentingan adalah pihak majikan dan pihak pekerja (karyawan). Dengan adanya persetujuan ini maka timbullah hak dan kewajiban pada masing-masing pihak, yang jelas dinyatakan dalam surat perjanjian.

Biasanya dalam perjanjian kerja dimuat pasal-pasal mengenai lamanya perjanjian kerja, penempatan pekerja, gaji, jam kerja, kerja lembur, cuti jaminan sosial, kerja rangkap dan sebagainya.

Berikut ini contoh Surat Perjanjian Kerja

contoh-perjanjian-kerja

Contoh Perjanjian Kerja

Semoga Bermanfaat dan lekas mendapat pekerjaan. Amin.

Label: